Pasal1. Nama. Nama organisasi "Unsap Vollerball Club" disingkat UVC. Pasal 2. Status Organisasi. Status Organisasi adalah kegiatan dobidang olahraga bola voli dibawah naungan pengko PBVSI Kota Sumedang. Pasal 3. Tempat Kedudukan. Download disini contoh AD ART yang lebih lengkap.
Rinciancontoh ad art klub sepak bola Mulai dari club sepak bola yang baru sampai klub sepak bola yang melegenda tak luput dari semua. Timn
Contohad art klub sepak bola. U l f a h a n a f i a h ( x i i i p a 3 ) 2. Anda sedang membaca artikel contoh ad art klub bola voli. 2.1 gasvo didirikan di juwangi pada tanggal 01 januari 2000 untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya. Anggota penuh,yaitu mahasiswa stie cendekia bojonegoro yang masih aktif dan telah. Contoh ad art voli bal
Contohproposal permohonan dana lapangan sepak bola. Tujuan dari pembuatan proposal adalah : 15 kumpulan contoh surat permohonan dana izin bantuan. Penyelesaian rehabilisasi lapangan sepak bola 5. Proposal permohonan bantuan dana guna partisipasi dalam liga seri x tahun 2012 ds., kaligondang purbalingga alamat.
AD& ART Selamat Datang Sebagai sarana komunikasi dan menumbuhkan persaudaraan di antara Klub-klub sepak bola dan Sekolah Sepak Bola (SSB) yang ada di Karawang. 3. Mewujudkan dan menstimulus lahirnya Pemain, Club dan Sekolah Sepak Bola (SSB) sepak bola yang berwawasan kedepan, kreatif, progresif, inklusif, dan sportif.
ContohSurat Undangan Resmi Lomba Futsal. Contoh Surat Kontrak Pelatih Sepak Bola - Contoh Seputar Surat. Contoh Surat Keterangan Berprestasi - Contoh Surat. Contoh Surat Pengunduran Diri Dari Club Basket - Berbagi Contoh Surat. Contoh Proposal Sponsor Klub Sepak Bola - Amat. Contoh Proposal Pengajuan Kaos Tim Sepak Bola - cari.
ContohAD/ART Club. ANGGARAN DASAR. PERSATUAN BOLA BASKET DEVIL. BATAM - KEPULAUAN RIAU. PEMBUKAAN. Bangsa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, dengan letak geografis yang berpulau-pulau merupakan keunikan tersendiri dalam mencetak dan membina generasi muda penerus perjuangan bangsa untuk
ChelseaAnd The Loaning System Chelsea are infamous for their broad use of the loan system. This video explains the system, and examines the financial reasoning behind Chelsea\'s extensive
ADART Klub. By . Unknown. 20.59 77 comments. ANGGARAN DASAR. ORGANISASI SEPAKBOLA ANGGI PUTRA AGENS128 Adalah Situs Judi Online Taruhan Sepak Bola, Casino, Sabung Ayam, Tangkas, Togel & Poker Terpopuler di Indonesia
Melanggaraturan AD/ART. b. Berhenti atas permintaan sendiri. c. Tidak megikuti turnamen atau suatu pertandingan sesuai petunjuk dan arahan dari klub atau SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN. BAB II. KEUANGAN. Pasal 1. Sumber Dana Sekolah Sepak Bola (SEKOLAH SEPAK BOLA) PARINGIN bersumber dari: a. Iuran anggota perbulan Rp 5.000,-
AD& ART posted Mar 29, 2011, 1:54 AM by Laela Purnama Sari [ updated Mar 29, 2011, 1:55 AM] Anggaran Dasar. PERSATUAN SEPAK BOLA KARAWANG pada waktu itu klub-klub sepak bola yang ada di Karawang sangat banyak, mereka sangat bergairah mengikuti kompetisi PERSSI. Masyarakatpun antusias beramai-ramai datang ke stadion menyaksikan klub favoritnya.
Tujuan Tujuan SSB SATRIA MUDA adalah: 1. Wadah penghimpun pecinta Sepak Bola Kota Batam. 2. Sebagai sarana komunikasi dan menumbuhkan persaudaraan di antara Klub-klub sepak bola dan Sekolah Sepak Bola (SSB) yang ada di Batam. 3.
Bolacom, Jakarta - Liga Inggris adalah kompetisi yang menjadi magnet kuat bagi bintang sepak bola dunia. Negara yang sangat fanatik dengan sepak bola, hingga klub-klub kaya jadi daya tariknya. Sejumlah klub kaya dunia banyak yang berasal dari Liga Inggris. Sebut saja Manchester City, Manhcester United, hingga Chelsea selalu berlomba-lomba mendatangkan pemain mahal.
211. Anggaran Dasar berlaku sejak berdirinya ARAI BC pada tanggal 8 September 1999, dan telah mengalami beberapa kali perubahan/penyempurnaan. 21.2. Hal-hal yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ARAI BC akan di atur didalam ART sepanjang tidak bertenggangan dengan jiwa Anggaran Dasar dan ART ARAI BC.
KIGnBA. ANGGARAN DASAR PENDAHULUAN Sepak bola merupakan salah satu cabang olah raga yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Permainan ini sangat populer, hal ini bisa terlihat dari tersedianya lapangan-lapangan sepak bola dan banyaknya masyarakat yang bermain sepak bola baik untuk ajang meraih prestasi maupun untuk ajang berekreasi / hobi semata. Berkat rahmat Allah SWT, dalam rangka meningkatkan pembinaan sepak bola sejak usia dini, mendidik dan melatih bakat dan talenta sepak bola potensial dan berbakat yang didorong oleh kesadaran akan tanggung jawab terhadap kemajuan dan peningkatan prestasi sepak bola di Kec. Cempaka pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, serta keinginan luhur untuk memberikan sumbangsih dan berkreasi melalui kegiatan sepak bola, maka dibentuklah organisasi "Sekolah Sepak Bola PUTRA INTAN CEMPAKA". BAB I NAMA DAN KEDUDUKAN Pasal 1 Nama Organisasi ini adalah Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA,Sekaligus sebagai ASOSIASI SEPAKBOLA CEMPAKA di Kecamatan Cempaka atau disingkat dengan Cempaka Pasal 2 Organisasi ini berkedudukan di Kecamatan Cempaka ,Banjarbaru kota, Provinsi Kalimantan selatan BAB II DASAR DAN TUJUAN Pasal 1 Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 2 Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong Pasal 3 Tujuan a. Membina dan mengembangkan bibit-bibit sepak bola potensial dan berbakat untuk mencapai prestasi maksimal di tingkat kecamatan, Kabupaten, tingkat Propinsi, tingkat Nasional dan Internasional. b. Meningkatkan persepakbola’an di Kecamatan Cempaka. c. Sebagai sarana komunikasi dan informasi dalam membangunan Bangsa dan Negara khususnya di bidang olah raga dan pendidikan informal. BAB III KEGIATAN Pasal 1 Untuk mencapai tujuan dengan melalui a. Mengadakan pembinaan dan pelatihan pada olah raga sepak bola di KecamatanCempaka. b. Mengadakan kerja sama dengan instansi terkait, khususnya yang mempunyai kepedulian terhadap kemajuan sepak bola dan pendidikan di Indonesia. c. Mengadakan kerja sama dengan instansi pemerintah yang melakukan pembinaan terhadap klub-klub sepak bola dan pendidikan. d. Ikut berpartisipasi dalam setiap pertandingan yang diadakan oleh Dinas dan Instansi terkait baik di Kecamatan Cempaka maupun di daerah lain. e. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pemain melalui kegiatan pembinaan dengan memberikan motivasi dan sistem latihan yang terprogram, terarah dan terencana dengan baik. f. Menciptakan, merangsang dan mengupayakan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan yang berupa turnamen / kejuaraan, agar menjadi even tetap. g. Memupuk kerja sama dan saling pengertian diantara sekolah-sekolah sepak bola yang ada di Banjarbaru, dan di daerah lain. BAB IV ORGANISASI Pasal 1 Susunan Pengurus SSB PUTRA INTAN CEMPAKA . Pelindung 1. LPMK Cempaka Banjarbaru 2. Badan Intel Polrest Banjarbaru Pembina Masjuaini, Bapak Lurah Cempaka Kepala Sekolah H. Nairullah Sekretaris Drs. Auda Putra Jaya Bendahara 1. Ahmad Hulya, 2. Odiya Managerial Gt. Khairudin, Staff Pelatih 1. Rahmatillah, Sarjana Olahraga dan Kesehatan 2. Herzi Muttaqin, Sarjana Olahraga dan Kesehatan 3. Eka Taufiq, Sarjana Olahraga dan Kesehatan 4. Muzin Muhtadi, Perlengkapan Rogif Humas Diya Uduth Atlit Road Race Kalsel Wasit Bayu Komite Pengawasan 1. Ridha Amalia, Samsat Polrest Banjarbaru 2. Ayunda Putri Diana Komisi I DPRD Banjarbaru Pasal 2 Tugas pokok SSB PUTRA INTAN CEMPAKA adalah Membina, Melatih dan Meningkatkan prestasi sepak bola serta pendidikan Non Formal untuk umum dan anak putus sekolah dan tidak mampu. BAB V KEANGGOTAAN Pasal 1 Anggota SSB PUTRA INTAN CEMPAKA terdiri dari siswa SD/MI, siswa SMP/MTs, siswa SMA/SMK/MA atau anak yang masih memenuhi secara umur yang ingin menjadi anggota. Baik yang berdomisili di Kecamatan Cempaka maupun daerah sekitarnya dengan ketentuan bahwa setiap Anggota berkewajiban mentaati setmua peraturan yang telah ditetapkan. Pasal 2 Anggota Biasa adalah anggota yang aktif mengikuti kegiatan latihan SSB dan tercatat sebagai Anggota. Pasal 3 Anggota Luar Biasa / Kehormatan adalah orang-orang yang dianggap berjasa kepada SSB tanpa aktif mengikuti latihan maupun kegiatan SSB lainnya. Pasal 4 Semua anggota berhak dipilih atau memilih. Pasal 5 Pemberhentian dari Anggota a. Meninggal dunia. b. Atas permintaan sendiri. c. Atas keputusan SSB d. Pindah ke daerah lain. e. Tamat dari SLTA. BAB VI SUMBER DANA Pasal 1 Pendapatan SSB bersumber dari a. Iuran Anggota. b. Sumbangan sukarela yang tidak mengikat. c. Bantuan dari Anggaran Pemerintah Kota,Daerah dan Provinsi serta Pusat. d. Penampilan-penampilan e. Usaha lain yang sah. BAB VII RAPAT ANGGOTA Pasal 1 Rapat Anggota minimal 1 kali dalam 1 Tahun. BAB VIII MASA KEPENGURUSAN Pasal 1 Kepengurusan SSB dalam satu periode adalah 5 Lima tahun mulai 1 Juni 2012 s/d 31 Juli 2017, dan setelah itu dapat dipilih kembali melalui rapat Anggota. ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB I KEANGGOTAAN Pasal 1 Anggota Sekolah Sepak Bola SSBPUTRA INTAN CEMPAKA terdiri dari pelajar SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA atau dari keluarga yang tidak mampu dan anak putus sekolah,juga sebagai tempat penyuluhan bagi anak dengan riwayat NARKOBA,yang berdomisili di dan sekitarnya, serta simpatisan dengan ketentuan bahwa setiap anggota berkewajiban mentaati peraturan yang telah ditentukan. Pasal 2 HAK ANGGOTA a. Anggota berhak dipilih dan memilih b. Anggota berhak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan atas nama Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA. c. Anggota berhak mengajukan usul dan pendapat. d. Anggota berhak mendapat pengarahan, bimbingan dan bantuan dari Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA. Pasal 3 KEWAJIBAN ANGGOTA a. Aggota berhak mendapat pengarahan, bimbingan b. Anggota berkewajiban membayar iuran Anggota c. Anggota berkewajiban menjaga nama baik Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA d. Anggota berkewajiban melaksanakan tata tertib AD/ART e. Anggota wajib mengikuti latihan 3 x dalam semingu pada hari yang telah ditentukan. Pasal 4 DIBERHENTIKAN MENJADI ANGGOTA a. Melanggar aturan AD/ART b. Berhenti atas permintaan orang tua c. Tidak megikuti turnamen atau suatu pertandingan sesuai petunjuk dan arahan dari SSB PUTRA INTAN. BAB II KEUANGAN Pasal 1 Sumber Dana Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA bersumber dari a. Iuran per latihan b. Pendapatan hasil dari usaha c. Subsidi Pemerintah d. Sumbangan yang sah dan tidak mengikat e. Mengadakan pagelaran atau pertunjukan dan usaha lain yang sah. f. SPP perbulan Lima Ribu Rupiah,dibebaskan apabila dinyatakan dari keluarga tidak mampu/yatim piatu dan anak jalanan. Pasal 2 Melaksanakan dan mengikuti turnamen-turnamen dalam rangka a. Acara perayaan / ulang tahun Instansi b. Mengevaluasi hasil latihan yang telah dilaksanakan c. Meningkatkan volume dan durasi latihan d. mencari dana untuk kepentingan SSB e. Try Out ke daerah lain f. Undangan dan latihan lain. BAB IX PENUTUP Pasal 1 Perubahan Anggaran Dasar harus melalui Rapat Anggota. Pasal 2 a. Perubahan diatur dan ditetapkan oleh Rapat Anggota. b. Jika akibat sesuatu dan lain hal, SSB dibubarkan maka semua kekayaan yang dimiliki SSB dalam bentuk apapun diberikan kepada Badan Sosial yang membutuhkan. Pasal 3 Semua hal yang cukup atau tidak cukup diatur dalam anggaran dasar ini dan dalam anggaran rumah tangga. akan diputuskan oleh Rapat Badan Pendiri.
PENDAHULUAN Sepak bola merupakan salah satu cabang olah raga yang paling populer dan di gemari oleh semua kalangan mulai dari anak-anak, remaja serta orang dewasa di seluruh dunia, baik itu di kampung di Kabupaten dimana-mana banyak orang yang menonton ataupun bermain sepak bola disamping sebagai hiburan yang murah meriah bermanfaat juga untuk menjaga kesehatan. Dalam perkembangannya olah raga sepak bola telah mengalami evolusi permainan dan peraturan dari konvensional hingga sangat modern saat ini. Di negara-begara yang sudah maju, seperti benua eropa, sepak bola telah tumbuh dan berkembang menjadi sebuah industri yang melibatkan para profesional dari berbagai bidang, sehingga sepak bola menjadi lahan bisnis yang menggiurkan. Jawa Barat yang merupakan Kiblatnya Sepak Bola Indonesia sedikit banyak turut menyumbang pada kemajuan Sepak Bola ditanah Air, Warga Indonesia khususnya Jawa Barat yang bekerja di Negara Brunei Darussalam merasa ingin memiliki suatu Klub Sepak Bola yang diperuntukan khusus mewadahi Warga Jawa Barat atau Suku Sunda, maka didirikan lah Klub Sepak Bola PASUNDAN UNITED FC, dimana seluruh Pemain dan pengurusnya adalah Warga Jawa Barat atau suku Sunda,dengan mengajak 8 Komunitas Sunda yang sudah ada di brunei darussalam untuk menjadi Pendukung Pasundan United Untuk Acuan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan Pasundan United FC maka dibuatlah AD/ART Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut BAB I LOGO, NAMA , WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1LOGO Makna atau arti logo Pasundan United adalah Perisai yang berarti Pelindung dan 8 delapan sudut Perisai menandakan 8 Komunitas Sunda yang mendukung Pasundan United Kujang yang merupakan senjata asli Sunda yang juga menandakan Jiwa Kesatria dan 5 lubang dalam kujang mengartikan 5 Sila dalam Pancasila Bola menandakan lingkup kegiatan Pasundan United hanya dalam Olah raga Sepak Bola Pita berwarna Kuning bertuliskan Pasundan United FC mengartikan Kehormatan masyarakat Sunda Warna Biru melambangkan Profesional, Bersih dan Resfonsif, berpikir seluas Langit dan menggali ilmu sedalam lautan Warna Kuning menandakan kebesaran dan keluhuran Pasal 2NAMA Klub ini bernama PASUNDAN UNITED FOOTBALL CLUB, atau biasa disebut Pasundan United FC Pasal 3WAKTU Pasundan United FC didirikan di Kampung Tasik Meradun Brunei Darussalam pada tanggal 27 Februari 2017 dan didirikan untuk kurun waktu yang tidak ditentukan. Pasal 4KEDUDUKAN Pasundan United FC berkedudukan di Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam BAB IIASAS, LANDASAN, DAN SIFAT Pasal 1AZAS Pasundan United FC berazaskan Sportifitas, kekeluargaan dan Demokrasi. Pasal 2LANDASAN Landasan Pasundan United adalah Pancasila, Kesetiakawanan dan Kesadaran Pribadi Pasal 3SIFAT Sifat Pasundan United FC merupakan organisasi di bidang olahraga, Khususnya Sepak Bola yang bersifat independen. BAB IIIVISI, MISI, TUJUAN DAN KEGIATAN Pasal 1VISI Mendirikan sebuah Klub Sepak Bola yang berprestasi dan dibanggakan seluruh warga Masyarakat Jawa Barat atau suku Sunda yang ada di Brunei Darussalam Pasal 2MISI Mengembangkan dan memotivasi Insan Sepak Bola Masyarakat Jawa Barat atau suku Sunda yang berada di Brunei Darussalam Mewujudkan Sebuah Tim dengan Kemampuan yang mampu menjadi kebanggan sekaligus mengangkat harkat dan martabat para perantau khususnya warga Jawa Barat yang ada di Brunei Darussalam Pasal 3TUJUAN Tempat atau Wadah Silaturahmi para pecinta Sepak Bola yang berasal dari Wilayah Jawa Barat Terciptanya sportifitas, solidaritas, serta kebersamaan yang dilandasi sikap kekeluargaan untuk dapat saling membantu dan bekerja sama diantara sesama Perantau khususnya yang berasal dari jawa Barat Menjadi sarana komunikasi diantara sesama Perantau yang berasal dari daerah Jawa Barat dan juga sebagai sarana berbagai Informasi dalam membangun bangsa dan negara. Pasal 4KEGIATAN Mengadakan Program Latihan dan pertandingan Persahabatan Mengadakan kerja sama dengan Klub sepak Bola lainnya Ikut berpartisifasi dalam Pertandingan yang diadakan suatu perkumpulan atau pertandingan persahabatan undangan klub lain BAB IVKEORGANISASIAN Pasal 1STRUKTUR ORGANISASI Struktur Organisasi terdiri atas Pembina, Penasihat dan Pengurus serta Anggota yang terdiri dan dari 8 Delapan Komunitas Sunda yang tergabung kedalam Pasundan United, Ke 8 Komunitas itu adalah GAS Gabungan Anak Sunda GOS Grup Orang Sunda BBS Bale Baraya Sunda SBSB Sadulur Baraya Sunda Bersatu BUAS Baraya Urang Asli Sunda COPAS Comunity Para Suporter Keluarga Besar ASGAR Asli Garut Viking Brunei Pasal 2PEMBINA DAN PENASEHAT Pembina dan penasihat mempunyai fungsi dan kewenangan untuk pengawasan terhadap pelaksanan kegiatan Klub. Pasal 3PENGURUS Pasundan United dikelola oleh beberapa orang Pengurus yang terdiri atas Pembina Syamsul Muarif GAS Rizky COPAS Putra VIKING BRUNEI Penasihat Wachyu Sathiya Nugraha BBS Emon Ijad ASGAR Ketua Tantan Mulyana Wakil Ketua Iswahyudi ASGAR Sekretaris Budi Julianto Bendahara Miftahul Arifin VIKING BRUNEI Pelatih Kepala Komara Misjayana ASGAR Pelatih Teknik dan Fisik Ade Abdilah Pelatih Goal Keeper Edi Permana COPAS Medic Jajang Koordinator Lapangan Nandang BBS Sarana Endang COPAS Anggota / Pemain ABDUL HADI AGUS AHMAD JAELANI ALDI SUTIYON AMMAR ANGGA JUNIANTO ASEP SANJAYA BAHRUL ULUM NIN AMAT BUDIANA SAHIR JAENUDIN BUDIANTO BUDIMAN CASYANTO CECE SENDI DEDE ALAYUDIN IDING DEDEN HIDAYAT DERI DERI ISKANDAR ENDANG BIN EROS HENDRA HERMAWAN ICEP SAEFUL IIF HAPIDIN IRFAN AGUSTINA IRPAN IWAN ISWANTO KANKAN LAZUARDI MAMUN NAWAWI MITAHUL ARIFIN MUHAMMAD RAMDAN KURNIAWAN NIKO WINANTO OKTIAN NORIS KAUTSAR PERI PERDIANSYAH PILAMBANG WIDANA PRIYANTNO RAMA DASIM RIJAL RUWLOH RIKI JAKARIA SANIMAN SANTO SOLEHUDIN SUHENDRA SURANTO UJANG UUS RAHMATULLOH SOBRI WAHYU DIARNO WAHYUDIN YANA YANA KURNIAWAN YUDI SETIAWANDI DAN SELURUH SUPPORTER PASUNDAN UNITED FC Pasal 4PEMBERHENTIAN PENGURUS Keanggotaan Pengurus dapat berakhir dikarenakan Mengundurkan diri atas permintaan sendiri Diberhentikan atas usulan pengurus lain yang disebabkan karena melangar ketentuan-ketentuan dan aturan- aturan Pasundan United FC Pengurus melaksanakn rapat sekurang-kurangnya satu kali dalam 1 satu Bulan atau sesuai kebutuhan, setiap Rapat dipimpin oleh ketua atau pengurus lain yang ditunjuk. Pasal 5KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN PENGURUS Menyusun dan menyiapkan Program kegiatan Pasundan United FC sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati bersama Mengkoordinasikan setiap kegiatan Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan BAB VKEANGGOTAAN, HAK, KEWAJIBAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA Pasal 1ANGGOTA Anggota Pasundan United terdiri dari para pemain dan Supporter klub Sepak Bola Pasundan United FC dengan ketentuan bahwa setiap anggota berkewajiban mentaati semua peraturan- peraturan yang telah ditetapkan Pasal 2HAK ANGGOTA Anggota berhak dipilih dan memilih Anggota berhak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Pasundan United FC Anggota berhak bertanggung jawab mengajukan usulan, pendapat atau kritik dan saran. Anggota berhak mendapat pengarahan, bimbingan dan bantuan Pasal 3KEWAJIBAN ANGGOTA Setiap Pemain diwajibkan membayar iuran Lapangan setiap Bulannya sebesar BND$15 untuk pembayaran sewa Lapangan untuk Latihan dan pertandingan Friendly dijadwalkan setiap bulannya mendapat 2 Kali Latihan dan 2 Kali pertandingan Friendly dengan team lain dan sebagian hasilnya dimasukan kedalam Kas Klub Pasundan United FC. Setiap Anggota berkewajiban menjaga nama Baik Pasundan United FC Bila Anggota melakukan kesalahan diluar diluar kegiatan Pasundan United maka resiko ditanggung sendiri dan Pasundan United tidak bertanggung Jawab atas kesalahan anggota tersebut Setiap Anggota wajib mengikuti latihan dan pertandingan kecuali dengan alasan tertentu dan memberitahukannya kepada pengurus Anggota Pasundan United berkewajiban melaksanakn tata tertib yang terkandung didalam AD/ART Pasal 4PEMBERHENTIAN ANGGOTA Atas permintan sendiri Diberhentikan atas usulan pengurus yang disebabkan karena melangar ketentuan-ketentuan dan aturan- aturan Pasundan United FC Pasal 5RAPAT ATAU PERTEMUAN ANGGOTA DAN PENGURUS Rapat atau pertemuan anggota dengan Pengurus dilaksanakan minimal 1 satu kali dalam sebulan atau menurut keperluan BAB VIKEUANGAN Pasal 1UANG KAS Pasundan United terbagi menjadi 2 yaitu Bola yang berasal dari iuran pemain disetiap kegiatan sepak bola baik latihan atau pertandingan Team berasal dari sumbangan Sponsor atau komunitas pendukung, Penjualan barang yang bersangkutan dengan Pasundan United dan sumbangan ? sumbangan dari Anggota atau pihak Luar Kas Bola hanya diperuntukan untuk kegiatan yang berhubungan dengan sepak Bola yaitu sewa Lapangan Obat-obatan alat pendukung seperti Cone, Bola, Rompi dan lain-lain yang berhubungan dengan sepak bola Kas Team diperuntukan untuk acara-acara yang diadakan Pasundan United seperti pertemuan Rutin dan pengadaan barang ? barang yang diperlukan diluar yang disebut dalam Kas Bola BAB VII Pasal 1KEGIATAN DAN EVALUASI Melaksanakan pertandingan, baik resmi maupun persahabatan, Evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. BAB VIII Pasal 1MASA KEPENGURUSAN Kepengursan PASUNDAN UNITED dalam satu periode adalah satu tahun 1 tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali melalui rapat anggota yang dihadiri oleh seluruh anggota PASUNDAN UNITED dan perwakilan pendukung. BAB IXANGGARAN RUMAH TANGGA Pasal 1PENGURUS Pengurus membuat dan menyusun Anggaran Rumah Tangga dan peraturan peraturan lain yang belum diatur dalam Anggaran Dasar PASUNDAN UNITED. Hal ? hal tersebut harus diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga dengan merujuk kepada Anggota Dasar, agar tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah disepakati didalam kepenguusan PASUNDAN UNITED. BAB XPERUBAHAN ANGGRAN DASAR Pasal 1 Perubahan anggaran hanya sah apabila disetujui dalam rapat pengurus dan anggota. Dan hanya sah apabila dihadiri ¾ {tiga perempat} dari jumlah anggota dan pengurus yang hadir dalam rapat. BAB XIPEMBUBARAN PASUNDAN UNITED Pasal 1 PASUNDAN UNITED hanya dapat dibubarkan atas kesepakatan/keputusan rapat bersama seluruh anggota dan pengurus, yang diadakan untuk maksud tersebut. Dan dihadiri oleh ¾ seluruh anggota dan pengurus. Dan pembubaran hanya apabila disetujui oleh ¾ anggota dan pengurus yang hadir dalam rapat. Sehingga atas pertimbangan pembina, penasehat dan pengurus, bahwa tidak dapat atau memungkinkan lagi untuk mewujudkan visi, misi, serta tujuan dibentuknya PASUNDAN UNITED. BAB XIIPENUTUP Pasal 1 Anggran Dasar dan Angggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan. Segala hal yang belum diatur didalam Anggran Dasar ini, dan atau tidak ada dalam Anggaran lainnya, akan diputuskan oleh penasehat, pembina, dan pengurus dalam rapat pengurus. Yang dihadiri dan disetujui oleh anggota. Anggaran Dasar ini ditetapkan di Jln, Bedil Spg 88. Terunjing, Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam Pada Tanggal 5 Maret 2017
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA UNSAP VOLLEY BALL UVC PEMBUKAAN Bahwa untuk mewadahi dan membina secara dini serta konsisten calon atlit bola voli yang beretika tegar da serta sehat jasmani dan rohani untuk mencapai prestasi yang tinggi, oerlu dibentuk suatu perkumpulan atau klub bola voli yang mempunyai landasan dan pedoman kerja bagi pengurus dalam menjalankan organisasi perkumpulan atau klub. Dengan dibentuknya klub bola voli UNSAP VOLLEYBALL CLUB UVC yang berada dibawah naungan PBVSI Kota Sumedang, maka sisusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini. Semoga dengan tersusunnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini dapat menjadi pedoman dan landasan pengurus Unsap Volleyball Club UVC dalam menjalankan roda organisasai untuk membina dan mencetak calon atlit bola voli yang berjiwa ksatria, berakhlak mulia, menjungjung tinggi sportifitas dalam mencapai prestasi tertinggi, berguna bagi nusa dan bangsa. ANGGARAN DASAR BAB I NAMA, STATUS, TEMPAT KEDUDUKAN, WAKTU PENDIRIAN Pasal 1 Nama Nama organisasi “Unsap Vollerball Club” disingkat UVC Pasal 2 Status Organisasi Status Organisasi adalah kegiatan dobidang olahraga bola voli dibawah naungan pengko PBVSI Kota Sumedang Pasal 3 Tempat Kedudukan JANGAN LUPA KLIK IKLANNYA YAA.. 1 X KLIK SANGAT BERARTI Anda sedang membaca artikel Contoh AD ART Klub Bola Voli. Terimakasih atas kunjungan serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Jika memang bermanfaat, Anda boleh menyebarluaskannya dan jangan lupa untuk menyertakan sumber link dibawah ini
Uploaded byRipandi Aripin Putra 100% found this document useful 1 vote248 views7 pagesDescriptionpersikaOriginal SSBCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document100% found this document useful 1 vote248 views7 pagesAd - Art SSBOriginal Title SSBUploaded byRipandi Aripin Putra DescriptionpersikaFull descriptionJump to Page You are on page 1of 7Search inside document You're Reading a Free Preview Pages 4 to 6 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
contoh ad art klub sepak bola